Rabu, 24 Juli 2013

SAtuan KArya (SAKA)

Bedasarkan Undang-undang kepramukaan bahwa Gerakan Pramuka memiliki beberapa lembaga yang mendukung dalam pengembangan kegiatan dalam bentuk organisasi pendukung. Salah satunya adalah Satuan Karya (SAKA) Pramuka.
 1. Pengertian
            Satuan Karya adalah : Wadah pendidikan kepramukaan guna mengaturkan minat, mengembangkan bakat, dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang kejuruan, serta meningkatkan motivasinya untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupan dan penghidupannya, serta bekal pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan, dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.

2. Tujuan
  • Mengembangkan bakat, minat, pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan pengalaman dalam bidang kejuruan tertentu 
  • Meningkatkan motivasi melaksanakan kegiatan nyata dan produktif 
  • Memberi bekal bagi kehidupan dan penghidupannya; 
  • Memberi bekal bagi pengabdiannya pada masyarakat, bangsa dan negara guna menunjang pembangunan nasional sehingga dapat meningkatkan mutu dan taraf kehidupan serta dinamika Gerakan Pramuka, serta peranannya dalam pembangunan nasional
3. Sasaran
Sasaran pembentukan Saka bagi Anggota Gerakan Pramuka   adalah agar selama dan setelah pendidikan dalam saka, mereka:
  • Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan yang dapat mendukung kehidupan dan penghidupannya atau pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara.
  • Meningkatkan kemantapan mental dan fisiknya.
  • Memiliki rasa tanggungiawab atas dirinya, masyarakat, bangsa dan negara, serta tanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Memiliki sikap dan cara berfikir yang lebih matang dalam menghadapi segala tantangan dalam hidupnya. Melaksanakan kepemimpinan yang bertanggungjawab, berdayaguna dan tepat guna. Dapat Menyelenggarakan berbagai kegiatan yang positif, berdayaguna dan tepatguna sesuai dengan minat dan bakatnya. 
  • Menjalankan secara nyata Trisatya dan Dasa darma. 
4. Sifat dan Fungsi
a. Sifat
  • Saka bersifat terbuka bagi pemuda dan Pramuka baik putera maupun puteri. 
  • Saka bersifat pendidikan luar sekolah sesuai dengan minat, kegemaran dan bakat para pemuda, termasuk Anggota Gerakan Pramuka 
b. Fungsi
Saka Berfungsi sebagai :
  • Wadah pengenalan awal, pembinaan dan pengembangan pengetahuan dan keterampilan di bidang kejuruan tertentu. 
  • Sarana untuk pelaksanaan kegiatan nyata dan produktif, serta bakti kepada masyarakat. 
  • Pelengkap pendidikan kepramukaan di gugusdepan. 
  • Alat untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka. 
 5. Bidang Saka

Sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat dewasa ini, maka Saka terdiri atas beberapa bidang Saka, yaitu: 
  1. Saka Bhayangkara, satuan karya tempat peningkatan dan pengembangan pengetahuan, pengalaman, keterampilan, kecakapan dan pengamalannya di bidang kebhayangkaraan (keamanan dan ketertiban masyarakat). Saka Bhayangkara biasanya berada dibawah Kepolisian. 
  2. Saka Bahari, satuan karya tempat peningkatan dan pengembangan pengetahuan, pengalaman, keterampilan, kecakapan dan pengamalannya di bidang kebaharian/kelautan. Saka Bahari biasanya berada dibawah instansi TNI Angkatan Laut. 
  3. Saka Bakti Husada, satuan karya tempat peningkatan dan pengembangan pengetahuan, pengalaman, keterampilan, kecakapan dan pengamalannya di bidang kesehatan. Saka Bakti Husada biasanya berada dibawah naungan Instansi Dinas Kesehatan 
  4. Saka Dirgantara, satuan karya tempat peningkatan pengembangan pengetahuan, pengalaman, keterampilan, kecakapan dan pengamalannya di bidang kedirgantaraan. Saka Dirgantara biasanya berada dibawah naungan instansi TNI Angkatan Udara 
  5. Saka Keluarga Berencana, disingkat Saka Kencana, satuan karya tempat peningkatan dan pengembangan pengetahuan, pengalaman, keterampilan, kecakapan dan pengamalannya di bidang kependudukan dan keluarga berencana. Saka Kencana biasanya berada dibawah naungan instansi Badan Koordinator Keluarga Berencana Nasional. 
  6. Saka Tarunabumi, satuan karya tempat peningkatan dan pengembangan pengetahuan, pengalaman, keterampilan, kecakapan dan pengamalannya di bidang pertanian. Saka Tarunabumi biasa berada dibawah naungan instansi Dinas Pertanian 
  7. Saka Wanabakti, satuan karya tempat peningkatan dan pengembangan pengetahuan, pengalaman, keterampilan, kecakapan dan pengamalannya di bidang kehutanan. Saka Wanabakti biasanya berada dibawah naungan instansi Dinas Kehutanan. 
  8. Saka Wirakartika, satuan karya tempat peningkatan dan pengembangan pengetahuan, pengalaman, keterampilan, kecakapan dan pengamalannya di bidang ketahanan angkatan darat. Saka Wirakartika biasanya berada dibawah naungan instansi TNI Angkatan Darat.

3 komentar:

khoiqrf mengatakan... Reply Comment

mana ini anggota DPP spenza yang ikut SAKA? kok gak ada

Unknown mengatakan... Reply Comment

@Revo Yustitia:belum kak ,, bentar lagi akan kita galakkan untuk temen" biar ikut saka ;)
makasih udah berkunjung ke blog kami kak, kalau boleh tau kakak dari mana??

khoiqrf mengatakan... Reply Comment

Saya Senior SAKA Bhayangkara Polres Madiun Kota, dan Dewan Pasukan Penggalang Gudep 02-057;02-058.
Bagi DPP Spenza atau CDPP spenza yang mau ikut silahkan datang ke Gedung Bhara Mahkota Jl.Pahlawan tgl 15 September pukul 08.00